BerandaCPNS & NON CPNSSeleksi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis Kementerian Energi dan Sumber...
Lowongan Kerja

Seleksi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Seleksi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral adalah Kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Sebagai Pencari kerja, mendapatkan pekerjaan secepat mungkin pastinya menjadi hal yang diharapkan. Namun sayangnya, dengan banyaknya pesaing-pesaing yang ada mulai dari fresh graduate hingga para Pencari Kerja lain yang pindah dari pekerjaan, akan ada banyak lagi tantangan yang perlu dihadapi untuk mendapatkan pekerjaan impian dalam Jangka waktu singkat.

Memang tidak diragukan lagi, dałam proses mencari pekerjaan merupakan hal yang paling krusial sebagai langkah awal dałam membangun jenjang karir. Meskipun begitu, terdapat cara mencari kerja tertentu yang dapat kamu gunakan untuk mendapatkan pekerjaan secepatnya.

Goletskerja.com berkonsisten untuk selalu memberikan informasi terkini tentang lowongan pekerjaan yang valid, semua informasi lowongan kerja di goletskerja.com bersumber dari halaman resmi perusahan atau social media terpercaya yang sedang membuka rekrutmen yang mencari kandidat untuk bergabung jadi salah satu bagian dari perusahaannya.



Seleksi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral128 Formasi


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 323 Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2022 serta Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 43066/B- KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 hal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, dengan ini memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditugaskan di unit Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan ketentuan sebagai berikut :

UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)

  • Sekretariat Jenderal – (Jumlah Formasi : 11)
  • Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi – (Jumlah Formasi : 1)
  • Direktorat Jenderal Ketengalistrikan – (Jumlah Formasi : 9)
  • Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara – (Jumlah Formasi : 3)
  • Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi – (Jumlah Formasi : 10)
  • Inspektorat Jenderal – (Jumlah Formasi : 8)
  • Badan Geologi – (Jumlah Formasi : 41)
  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (ESDM) -(Jumlah Formasi : 26)
  • Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional – (Jumlah Formasi : 8)
  • Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi – (Jumlah Formasi : 11)

FORMASI JABATAN :

  • Ahli Pertama – Analis Kebijakan
  • Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
  • Ahli Pertama – Arsiparis
  • Ahli Pertama – Assessor SDM Aparatur
  • Ahli Pertama – Instruktur
  • Ahli Pertama – Penerjemah
  • Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  • Ahli Pertama – Pengembang Teknologi Pembelajaran
  • Ahli Pertama – Penyelidik Bumi
  • Ahli Pertama – Perencana
  • Ahli Pertama – Hubungan Masyarakat
  • Ahli Pertama – Pranata Komputer (Programmer)
  • Ahli Pertama – Pranata Komputer (Jaringan)
  • Ahli Pertama – Pranata Laboratorium Pendidikan
  • Ahli Pertama – Pustakawan
  • Ahli Pertama – Statistisi
  • Ahli Pertama – Surveyor Pemetaan
  • Ahli Pertama – Widyaiswara
  • Lektor – Dosen
  • Pemula – Pengamat Gunung Api
  • Terampil – Arsiparis
  • Terampil – Penguji Mutu Barang
  • Terampil – Pranata Hubungan Masyarakat
  • Terampil – Pranata Komputer (Jaringan)
  • Terampil – Pranata SDM Aparatur
  • Terampil – Surveyor Pemetaan

PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Usia pelamar paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan setinggi-tingginya 57 (lima puluh tujuh) tahun 0 bulan 0 hari pada saat pendaftaran daring (online).
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai Lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
  1. Bagi wanita dan pria diutamakan tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas
    tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh
    ketentuan agama atau adat.
  2. Pelamar lulusan :
    • Diploma III (D-III), Diploma IV (D-IV) atau Sarjana (S-1) dengan Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang terakreditasi pada saat lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50 (dua koma lima nol);
    • Magister (S-2) dan Doktor (S-3) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dengan Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi terakreditasi pada saat lulus. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri :
      • Wajib menyampaikan Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah Asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
      • Transkrip Nilai Asli (Transcript of Records atau Academic Records) dalam bahasa Inggris dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ijazah Sementara atau Surat Keterangan Lulus sebagai pengganti ijazah tidak berlaku.
  3. Wajib memiliki pengalaman kerja :
    • Paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil dan ahli
      pertama;
    • Paling singkat 3 (tiga) tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional Lektor – Dosen. yang dibuktikan dengan surat keterangan dan ditandatangani oleh :
      • Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi pemerintah; atau
        • Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan.
  1. Khusus untuk pelamar dengan kriteria Penyandang Disabilitas :
    • Merupakan lulusan dari kualifikasi pendidikan yang sesuai pada Jabatan Fungsional yang dilamar dan terakreditasi pada saat lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50 (dua koma lima nol);
    • Pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan :
      • Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
      • Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
    • Jadwal verifikasi mengenai jenis/tingkat disabilitas akan diumumkan kemudian.

Informasi selengkapnya dapat dilihat pada dokumen terlampir dibawah ini :


LOWONGAN KERJA PPPK INSTANSI PEMERINTAHAN LAINNYA :


Cara melamar

Jika berminat dan sesuai dengan kualifikasi lowongan kerja diatas, silahkan DAFTAR secara online melalui tautan dibawah ini :

DOWNLOAD Dokumen dan Lampiran – KLIK DISINI


Periode pendaftaran 21 Desember 2022 s.d 06 Januari 2023


Perhatian :

  • Pelamar yang lolos seleksi akan diberitahu melalui email atau telepon resmi
  • Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi
  • Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.

Baca Juga : Lowongan Kerja CPNS & NON CPNS untuk Semua Jurusan

Join Channel Telegram GOLETSKERJA :



REKOMENDASI