BerandaCPNS & NON CPNSSeleksi Pengadaan PPPK Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2022
Lowongan Kerja

Seleksi Pengadaan PPPK Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2022

Seleksi Pengadaan PPPK Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2022 – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan komunikasi dan informatika. Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelumnya bernama Departemen Penerangan (1945–1999), Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi (2001–2005), dan Departemen Komunikasi dan Informatika (2005–2009).

Sebagai Pencari kerja, mendapatkan pekerjaan secepat mungkin pastinya menjadi hal yang diharapkan. Namun sayangnya, dengan banyaknya pesaing-pesaing yang ada mulai dari fresh graduate hingga para Pencari Kerja lain yang pindah dari pekerjaan, akan ada banyak lagi tantangan yang perlu dihadapi untuk mendapatkan pekerjaan impian dalam Jangka waktu singkat.

Memang tidak diragukan lagi, dałam proses mencari pekerjaan merupakan hal yang paling krusial sebagai langkah awal dałam membangun jenjang karir. Meskipun begitu, terdapat cara mencari kerja tertentu yang dapat kamu gunakan untuk mendapatkan pekerjaan secepatnya.

Goletskerja.com berkonsisten untuk selalu memberikan informasi terkini tentang lowongan pekerjaan yang valid, semua informasi lowongan kerja di goletskerja.com bersumber dari halaman resmi perusahan atau social media terpercaya yang sedang membuka rekrutmen yang mencari kandidat untuk bergabung jadi salah satu bagian dari perusahaannya.



Seleksi Pengadaan PPPK Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2022


Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 418 Tahun 2022 Tanggal 7 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2022, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Kominfo dengan Kualifikasi Pendidikan dan Jabatan yang terdapat pada pengumuman ini.

UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI

  1. Sekretariat Jenderal
  2. Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika
  3. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika
  4. Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika
  5. Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik
  6. Inspektorat Jenderal
  7. Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  8. Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)
  9. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI)

KEBUTUHAN PPPK PENEMPATAN KEMENTERIAN KOMINFO

  1. AHLI PERTAMA – ANALIS KEBIJAKAN
  2. AHLI PERTAMA – ARSIPARIS
  3. AHLI PERTAMA – PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA
  4. AHLI PERTAMA – PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
  5. AHLI PERTAMA – PENGENDALI FREKUENSI RADIO
  6. AHLI PERTAMA – PENGUJI PERANGKAT TELEKOMUNIKASI
  7. AHLI PERTAMA – PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT
  8. AHLI PERTAMA – PRANATA KOMPUTER
  9. ASISTEN AHLI – DOSEN
  10. LEKTOR – DOSEN
  11. TERAMPIL – ARSIPARIS

KEBUTUHAN PPPK PENEMPATAN LPP TVRI

  1. AHLI PERTAMA – TEKNISI SIARAN
  2. TERAMPIL – ASISTEN TEKNISI SIARAN

KEBUTUHAN PPPK PENEMPATAN LPP RRI

  1. AHLI PERTAMA – ANALIS KEBIJAKAN
  2. AHLI PERTAMA – PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT
  3. AHLI PERTAMA – PRANATA KOMPUTER
  4. AHLI PERTAMA – PRANATA SIARAN
  5. TERAMPIL – ASISTEN PRANATA SIARAN
  6. TERAMPIL – ASISTEN TEKNISI SIARAN

KETENTUAN DAN PERSYARATAN PELAMAR
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintah yang sah;
  2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan kriteria sebagai berikut:
    • pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang
      terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; dan
    • pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
  1. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  2. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (surat keterangan sehat jasmani dan surat keterangan sehat rohani dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
  3. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan bebas Narkoba/NAPZA yang masih berlaku, dari Rumah Sakit Pemerintah atau Pihak yang berwenang menerbitkan wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
  4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebagai berikut (Surat Keterangan Lulus atau SKL tidak diperkenankan): Jenjang Pendidikan IPK Minimal D-III, D-IV, S-1 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) Magister (S-2), Doktor (S-3) 3,20 (tiga koma dua puluh)
  5. Wajib memiliki pengalaman kerja di bidang yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar dengan ketentuan:
    • Paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama;
    • Paling singkat 3 (tiga) tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang ahli muda;
    • Paling singkat 5 (lima) tahun di bidang kerja yang relevan dengan
      Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang ahli madya.
  6. Khusus untuk jabatan fungsional :
    • Asisten Ahli – Dosen, penempatan Sekolah Tinggi Multi Media (formasi Kementerian Kominfo nomor 86) wajib memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun di Perguruan Tinggi. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor: 970 Tahun 2022.
    • Lektor – Dosen, penempatan Sekolah Tinggi Multi Media (formasi Kementerian Kominfo nomor 87) wajib memiliki pengalaman mengajar di Perguruan Tinggi dengan ketentuan:
      • Minimal 3 (tiga) tahun untuk kualifikasi pendidikan S-3 (Doktor);atau
      • Minimal 5 (lima) tahun untuk kualifikasi pendidikan S-2 (Magister).
      • Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor: 970 Tahun 2022.

Informasi selengkapnya dapat dilihat di dokumen pengumuman resmi berikut :


LOWONGAN KERJA TERBARU PPPK INSTANSI LAINNYA :


Cara melamar

Jika berminat dan sesuai dengan kualifikasi lowongan kerja diatas, silahkan DAFTAR secara online melalui tautan dibawah ini :

DOWNLOAD Dokumen Lampiran :
Surat Lamaran – KLIK DISINI
Surat Pernyataan – KLIK DISINI


Periode pendaftaran 21 Desember 2022 s.d 06 Januari 2023


Perhatian :

  • Pelamar yang lolos seleksi akan diberitahu melalui email atau telepon resmi
  • Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi
  • Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.

Baca Juga : Lowongan Kerja CPNS & NON CPNS untuk Semua Jurusan

Join Channel Telegram GOLETSKERJA :

REKOMENDASI