BerandaCPNS & NON CPNSSeleksi Pengadaan (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Kementerian PANRB Tahun...
Lowongan Kerja

Seleksi Pengadaan (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Kementerian PANRB Tahun 2022

Seleksi Pengadaan (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Kementerian PANRB Tahun 2022 – Kementerian PANRB bertugas Menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan Pemerintahan Negara.

Visi Kementerian PANRB “Mewujudkan Aparatur Negara yang Profesional dan Berintegritas Tinggi untuk Mencapai Pemerintahan yang Berkelas Dunia dalam pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk mewujudkan visi presiden dan wakil presiden: “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan berkepribadian yang berlandaskan Gotong Royong”

Sebagai Pencari kerja, mendapatkan pekerjaan secepat mungkin pastinya menjadi hal yang diharapkan. Namun sayangnya, dengan banyaknya pesaing-pesaing yang ada mulai dari fresh graduate hingga para Pencari Kerja lain yang pindah dari pekerjaan, akan ada banyak lagi tantangan yang perlu dihadapi untuk mendapatkan pekerjaan impian dalam Jangka waktu singkat.

Memang tidak diragukan lagi, dałam proses mencari pekerjaan merupakan hal yang paling krusial sebagai langkah awal dałam membangun jenjang karir. Meskipun begitu, terdapat cara mencari kerja tertentu yang dapat kamu gunakan untuk mendapatkan pekerjaan secepatnya.


Pengumuman Tentang Pengadaan PPPK Teknis di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022


Sehubungan dengan pengadaan PPPK Teknis di lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022, bersama ini kami sampaikan bahwa Kementerian PANRB membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK Teknis yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian PANRB dengan ketentuan pada pengumuman ini.

PERSYARATAN UMUM PPPK TEKNIS :

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu 57 tahun untuk jabatan fungsional ahli pertama dan jabatan fungsional keterampilan.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  8. Memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang terampil dan ahli pertama, dibuktikan dengan surat keterangan dan ditandatangani oleh:
    • Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; atau
    • Paling rendah Direktur / Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta / lembaga swadaya nonpemerintah / yayasan.
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dengan ketentuan sebagai berikut:
    • pelamar memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri; atau
    • pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  12. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
  13. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
  14. Tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
  15. Untuk pelamar PPPK Teknis merupakan lulusan Sarjana (S-1), Diploma IV (DIV), atau lulusan Diploma III (D-III) sesuai dengan persyaratan jabatan pada kebutuhan jabatan yang dilamar, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,50 (dua koma lima nol) dari skala 4,00 (empat koma nol).
  16. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar PPPK Teknis dengan ketentuan sebagai berikut:
    • pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan;
    • pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas, yang dibuktikan dengan:
      • dokumen / surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah / puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
      • tautan / link video singkat yang menyatakan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

LOKASI KEBUTUHAN :

NOUNIT KERJAKEBUTUHAN
1Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan6
2Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana6
3Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur3
4Deputi Bidang Pelayanan Publik10
5Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama3
6Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik5
7Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum6
8Biro Umum dan Keuangan10
Jumlah49


TATA CARA PENDAFTARAN PELAMAR PPPK TEKNIS :

  • Pelamar mengunggah scan dokumen persyaratan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id terdiri dari:
  • Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Menteri PANRB di Jakarta dan dibubuhi materai Rp10.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran terlampir);
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
  • Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
  • Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
  • Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
  • Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae (format terlampir);
  • Surat keterangan memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar sesuai dengan ketentuan pada bagian *PERSYARATAN UMUM PPPK TEKNIS Nomor 8*;
  • Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai (format surat pernyataan terlampir);
  • Dokumen lainnya sesuai yang dipersyaratkan.

Informasi selengkapnya dapat anda lihat pada dokumen terlampir :



LOWONGAN KERJA INSTASI TERBARU LAINNYA :


Perhatian :

  • Pelamar yang lolos seleksi akan diberitahu melalui email atau telepon resmi
  • Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi
  • Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.

Baca Juga : Lowongan Kerja CPNS & NON PNS Semua Jurusan

Join Channel Telegram GOLETSKERJA :

REKOMENDASI