Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merupakan lembaga sentral (focal point) yang mengkoordinasikan pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia. Secara internasional PPATK merupakan suatu Financial Intelligence Unit (FIU) yang memiliki tugas dan kewenangan untuk menerima laporan transaksi keuangan, melakukan analisis atas laporan transaksi keuangan, dan meneruskan hasil analisis kepada lembaga penegak hukum.
Lembaga PPATK pertama kali dikenal di Indonesia dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang yang diundangkan pada tanggal 17 April 2002. Pada tanggal 13 Oktober 2003, Undang-undang tersebut mengalami perubahan dengan Undang-undang No. 25 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam rangka memberikan landasan hukum yang lebih kuat untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucuan uang, pada tanggal 22 Oktober 2010 diundangkan Undang-undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menggantikan Undang-undang terdahulu.
Sebagai Pencari kerja, mendapatkan pekerjaan secepat mungkin pastinya menjadi hal yang diharapkan. Namun sayangnya, dengan banyaknya pesaing-pesaing yang ada mulai dari fresh graduate hingga para Pencari Kerja lain yang pindah dari pekerjaan, akan ada banyak lagi tantangan yang perlu dihadapi untuk mendapatkan pekerjaan impian dalam Jangka waktu singkat.
Memang tidak diragukan lagi, dałam proses mencari pekerjaan merupakan hal yang paling krusial sebagai langkah awal dałam membangun jenjang karir. Meskipun begitu, terdapat cara mencari kerja tertentu yang dapat kamu gunakan untuk mendapatkan pekerjaan secepatnya.
Goletskerja.com berkonsisten untuk selalu memberikan informasi terkini tentang lowongan pekerjaan yang valid, semua informasi lowongan kerja di goletskerja.com bersumber dari halaman resmi perusahan atau social media terpercaya yang sedang membuka rekrutmen yang mencari kandidat untuk bergabung jadi salah satu bagian dari perusahaannya.
Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tenaga Kesehatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2022
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 327 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan Tahun Anggaran 2022, kami memberikan kesempatan kepada
Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk
mendaftarkan diri pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Tenaga Kesehatan pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
dengan ketentuan sebagai berikut :
FORMASI YANG DIBUTUHKAN
Jumlah alokasi formasi PPPK pada PPATK Tahun Anggaran 2022 adalah
sebanyak 5 (lima) formasi, dengan perincian sebagai berikut:
PERSYARATAN PELAMAR
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia; - Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima
puluh tujuh) tahun pada saat menyelesaikan pendaftaran online di
laman https://sscasn.bkn.go.id; - Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan
pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap; - Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk
pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah); - Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional
Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; - Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik
praktis; - Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan yang dilamar
(bukan internship) yang masih berlaku pada saat pelamaran,
dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR dan
diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id; - Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang
dilamar dan dibuktikan dengan :- surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan
pemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan - surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika,
psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani
oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat
yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan
untuk pengujian zat narkoba yang wajib diserahkan setelah
pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK.
- surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia; - Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar
setelah memperoleh penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia; - Pelamar tidak memiliki hubungan keluarga (suami/istri/anak/saudara
kandung/mertua/menantu) dengan pegawai PPATK; - Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan paling singkat 2 (dua)
tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani
oleh:- Kepala Puskesmas bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di
puskesmas; - Kepala Rumah Sakit bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di rumah sakit
- Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja pejabat pimpinan tinggi pratama;
- Pejabat Administrator bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja pejabat administrator; atau
- Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia (Human Resources Development), bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.
- Kepala Puskesmas bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di
- Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan
lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama
atau adat; - Diutamakan memiliki pemahaman umum tentang rezim Anti Pencucian
Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT); dan - Masa Hubungan Perjanjian Kerja adalah 5 (lima) tahun serta dapat
diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dengan memperhatikan batas
usia pensiun sesuai jenjang jabatan.
TATA CARA PENDAFTARAN
- Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan
1 (satu) formasi jabatan; - Pelamar memilih jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang
dimiliki; - Pelamar mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id untuk melakukan
pendaftaran sampai mendapatkan Kartu Informasi Akun SSCASN 2022; - Pelamar Login ke Portal SSCASN menggunakan Nomor Induk
Kependudukan (NIK) dan Nomor Keluarga (KK) yang tertera pada Kartu
Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang telah didaftarkan; - Pelamar melengkapi biodata, memilih instansi Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan dan kualifikasi pendidikan yang tersedia; - Pelamar wajib menyediakan dan mengunggah dokumen persyaratan asli
berwarna (tidak hitam putih) secara daring (online) terdiri dari :
Tata Cara Pendaftaran Selengkapnya …
Cara melamar
Pendaftaran secara online melalui tautan dibawah ini :
Download Lampiran Dokumen :
KLIK DISINI
Perhatian :
- Pelamar yang lolos seleksi akan diberitahu melalui email atau telepon resmi
- Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi
- Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.
Baca Juga : Lowongan Kerja CPNS & NON CPNS Terbaru Semua Jurusan
Join Channel Telegram GOLETSKERJA :