BerandaExperiencedBAWASLU : Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024!
Lowongan Kerja

BAWASLU : Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024!

BAWASLU : Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024! – Bawaslu Kabupaten/Kota membuka kesempatan pendaftaran untuk calon Pengawas TPS dalam Pemilu 2024, khususnya bagi mereka yang berpendidikan minimal SMA/SMK Sederajat di seluruh Indonesia. Informasi mengenai persyaratan, langkah pendaftaran, dan peran Pengawas TPS dalam Pemilu dapat ditemukan di bawah ini.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) adalah lembaga negara yang memiliki tanggung jawab untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu di seluruh Indonesia. BAWASLU memiliki struktur organisasi yang meliputi Bawaslu Pusat, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Bawaslu Kabupaten/Kota berfungsi sebagai lembaga pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota dengan tugas dan wewenang untuk mengawasi proses pemungutan suara, perhitungan suara, dan penetapan hasil pemilu di tingkat kabupaten/kota.

Goletskerja.com adalah salah satu situs penyedia informasi lowongan kerja Indonesia. kamin dalam hal ini berkonsisten untuk selalu memberikan informasi terkini tentang lowongan pekerjaan yang valid. Semua informasi lowongan kerja di goletskerja.com mulai dari perusahaan BUMN, informasi CPNS dan Perusahaan Swasta ternama, dengan kategori lowongan tingkat SMA, D3, sampai dengan S1-S2, bersumber dari halaman resmi perusahan atau social media terpercaya yang sedang membuka rekrutmen yang mencari kandidat untuk bergabung jadi salah satu bagian dari perusahaannya.

BAWASLU : Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024


Sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2024, BAWASLU membuka peluang pendaftaran untuk menjadi Pengawas TPS, terutama bagi lulusan SMA/SMK Sederajat. Pengawas TPS memegang peran penting dalam mengawasi jalannya proses pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mari simak persyaratan dan prosedur pendaftarannya di bawah ini:

Persyaratan Pengawas TPS 2024 :

  • Warga Negara Indonesia
  • Laki-laki dan Perempuan
  • Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita- cita  Proklamasi 17 Agustus 1945
  • Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
  • Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
  • Berdomisili di kecamatan/kab,/kota setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
  • Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang- kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS
  • Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon
  • Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih
  • Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu

Persyaratan Dok. Pendaftaran TPS Pemilu 2024 :

  1. Surat pendaftaran, surat lamaran, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup untuk daftar Pengawas TPS Pemilu 2024 silahkan DOWNLOAD DISINI
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang masih berlaku
  3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar
  4. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli
  5. Daftar Riwayat Hidup

Surat Pernyataan Bermaterai Rp. 10,000 yang berisi :

  • Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari narkotika (jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia)
  • Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
  • Bersedia bekerja penuh waktu
  • Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila
  • terpilih
  • Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

SIMAK JUGA LOWONGAN KERJA LAINNYA :


Jadwal Pendaftaran :

  • Pendaftaran dan penerimaan Berkas (G1) tanggal 2-6 Januari 2024
  • Penelitian Kelengkapan berkas pendaftaran tanggal 2-6 Januari 2024
  • Pengumuman Perpanjangan tanggal 7 Januari 2024
  • Penerimaan berkas pendaftaran di masa Perpanjangan (G2) tanggal 7 – 8 Januari 2024
  • Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan tanggal 7 – 8 Januari 2024
  • Pengumuman Lulus Administrasi tanggal 10 Januari 2024
  • Tanggapan /masukan masyarakat tanggal 10 – 21 januari 2024
  • Wawancara tanggal 2 – 17 Januari 2024 
  • Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara tanggal 18 – 19 Januari 2024 
  • Pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II) tanggal 19 – 21 Januari 2024 
  • Pelantikan Pengawas tanggal TPS tanggal 22 Januari 2024 
  • Perpanjangan rekrutment khusus TPS yang belum terisi Pengawas tanggal 24 jan – 7 Febr 2024

Cara Daftar dan Rincian Pendaftaran PTPS Pemilu 2024 :

  • Cek pengumuman rekrutmen PTPS di website atau akun medsos Bawaslu kabupaten/kota sesuai domisili
  • Unduh format surat pendaftaran dan berkas persyaratan UNDUH DISINI
  • Atau, datangi kantor Panwascam di daerah masing-masing 
  • Minta formulir pendaftaran dan informasi mekanisme tata cara daftar 
  • Lengkapi formulir pendaftaran dan semua berkas pernyaratan sesuai ketentuan 
  • Serahkan surat pendaftaran PTPS 2024 dan berkas pernyaratannya ke Panwascam 
  • Tunggu pengumuman hasil seleksi Pengawas TPS 2024
  • Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.


Perhatian :

  • Mohon untuk membaca informasi ini secara cermat dan menyeluruh.
  • Hanya pelamar yang memenuhi kriteria terbaik yang akan diikutsertakan dalam seleksi lanjutan.
  • Selama proses rekrutmen, tidak ada biaya yang akan dibebankan kepada pelamar.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dan kami mengharapkan Anda untuk berbagi informasi ini dengan teman atau keluarga yang mungkin memerlukannya. Untuk informasi lebih lanjut tentang lowongan kerja di sektor BUMN, CPNS, atau sektor swasta lainnya, kunjungi situs web kami di www.goletskerja.com

Baca Juga : Lowongan Kerja Untuk Lulusan SMK Terbaru Semua Jurusan

Join Channel Telegram GOLETSKERJA :

REKOMENDASI