Lowongan Kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) – BPJS Kesehatan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang merupakan badan hukum publik yang melapor langsung kepada Presiden dan mempunyai tugas menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional untuk seluruh masyarakat Indonesia, khusus nya untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI / POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan dan keluarganya serta badan usaha lain atau orang biasa.
Sebagai Pencari kerja, mendapatkan pekerjaan secepat mungkin pastinya menjadi hal yang diharapkan. Namun sayangnya, dengan banyaknya pesaing-pesaing yang ada mulai dari fresh graduate hingga para Pencari Kerja lain yang pindah dari pekerjaan, akan ada banyak lagi tantangan yang perlu dihadapi untuk mendapatkan pekerjaan impian dalam Jangka waktu singkat.
Memang tidak diragukan lagi, dałam proses mencari pekerjaan merupakan hal yang paling krusial sebagai langkah awal dałam membangun jenjang karir. Meskipun begitu, terdapat cara mencari kerja tertentu yang dapat kamu gunakan untuk mendapatkan pekerjaan secepatnya.
Goletskerja.com berkonsisten untuk selalu memberikan informasi terkini tentang lowongan pekerjaan yang valid, semua informasi lowongan kerja di goletskerja.com bersumber dari halaman resmi perusahan atau social media terpercaya yang sedang membuka rekrutmen yang mencari kandidat untuk bergabung jadi salah satu bagian dari perusahaannya.
Lowongan Kerja Besar-Besaran Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan saat ini membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap untuk bergabung sebagai karyawan perusahaan, Siapkan segera berkas lamaran dan CV terbaru anda serta berkas-berkas pendukung lamaran lainnya. Berikut posisi dan persyaratannya, sialahkan simak dibawah ini :
1. Komite Audit (KAD) – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan
Komite Audit – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan bertugas untuk membantu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan, antara lain:
- Menyusun telaah, kajian dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan pengelolaan operasional, implementasi kebijakan dan pelaksanaan Rencana Strategis BPJS Kesehatan sesuai fungsinya;
- Menyusun rekomendasi saran, nasihat dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan;
- Pengawasan atas penerimaan iuran, pengelolaan dana jaminan sosial (DJS), pencegahan kecurangan, manajemen investasi;
- Pengawasan atas hasil pemeriksaan auditor internal dan eksternal, pengadaan jasa auditor KAP dan pengadaan jasa aktuaris independen;
- Melakukan reviu dan pengawasan atas rancangan RKAT;
- Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.
Kualifikasi Umum :
- Bersedia bekerja secara penuh waktu (Full time)
- Memiliki minat terhadap Pembiayaan Kesehatan/Jaminan Kesehatan/Asuransi Sosial
- Memiliki kemampuan analisis, menulis laporan formal/jurnalistik dan menyusun kajian strategis
- Sehat jasmani dan rohani, serta bersedia melakukan perjalanan dinas secara intensif
- Mampu berkomunikasi dengan baik, secara lisan dan tulisan
- Mampu mengoperasikan komputer
Kualifikasi Khusus Komite Audit :
- Usia maksimal 60 tahun
- Pendidikan minimal S1 (profesi Akuntan) dan/atau S2 Hukum/Kebijakan Publik/Akuntansi/Manajemen Keuangan dengan IPK minimal 3.0
- Pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidang Hukum/Kebijakan Publik/Akuntansi/Auditor
- Memiliki pengetahuan terkait PSAK dan Peraturan mengenai Audit
- Lebih diutamakan memiliki sertifikasi di bidang Akuntansi/Audit dan mampu berbahasa inggris aktif
2. Komite Tata Kelola (KTK) – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan
Komite Tata Kelola – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan bertugas untuk membantu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan, antara lain:
- Menyusun telaah, kajian dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan dan implementasi pengelolaan JKN;
- Menyusun rekomendasi saran, nasihat dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan; Pengawasan atas pencapaian kinerja Direksi BPJS Kesehatan;
- Pengawasan atas hasil pemeriksaan dan tindaklanjut hasil penilaian Tata Kelola yang Baik;
- Melakukan reviu dan pengawasan atas kepatuhan Direksi dan jajaran dalam menjalankan peraturan perundangan yang berlaku;
- Menyusun rekomendasi dan pertimbangan atas proses penunjukan asesor penilaian Tata Kelola yang Baik;
- Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.
Kualifikasi Umum :
- Bersedia bekerja secara penuh waktu (Full time)
- Memiliki minat terhadap Pembiayaan Kesehatan/Jaminan Kesehatan/Asuransi Sosial
- Memiliki kemampuan analisis, menulis laporan formal/jurnalistik dan menyusun kajian strategis
- Sehat jasmani dan rohani, serta bersedia melakukan perjalanan dinas secara intensif
- Mampu berkomunikasi dengan baik, secara lisan dan tulisan
- Mampu mengoperasikan komputer
Kualifikasi Khusus Komite Tata Kelola :
- Usia maksimal 55 tahun
- Pendidikan minimal S1 Manajemen SDM/Kesehatan Masyarakat/Teknologi Informasi
- Pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidangnya (S1) dan 5 tahun di bidangnya (S2/S3)
- Memiliki sertifikasi di bidang SDM atau TI (CGEIT/CISA/CGOP)
- Lebih diutamakan memiliki pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan atau BUMN dan/atau pernah bekerja di bidang pengawasan dan konsultan/auditor
- Memiliki keahlian mengolah dan menganalisa data
- Memahami konsep yang berkaitan dengan lembaga publik/badan hukum/asuransi kesehatan sosial secara umum
3. Komite Manajemen Risiko (KMR) – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan
Komite Manajemen Risiko – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan bertugas untuk membantu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan, antara lain:
- Menyusun telaah, kajian dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan pengelolaan operasional, implementasi kebijakan dan pelaksanaan Rencana Strategis BPJS Kesehatan sesuai fungsinya;
- Menyusun rekomendasi saran, nasihat dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan;
- Pengawasan atas kebijakan manajemen risiko BPJS Kesehatan, pengelolaan risiko teknologi informasi dan komunikasi, kendali mutu dan kendali biaya penyelenggaraan program JKN, serta penerapan Bussiness Continuity Management di BPJS Kesehatan;
- Pengawasan atas hasil reviu aktuaris independen terhadap laporan aktuaris internal;
- Melakukan reviu dan pengawasan atas rancangan RKAT;
- Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.
Kualifikasi Umum :
- Bersedia bekerja secara penuh waktu (Full time)
- Memiliki minat terhadap Pembiayaan Kesehatan/Jaminan Kesehatan/Asuransi Sosial
- Memiliki kemampuan analisis, menulis laporan formal/jurnalistik dan menyusun kajian strategis
- Sehat jasmani dan rohani, serta bersedia melakukan perjalanan dinas secara intensif
- Mampu berkomunikasi dengan baik, secara lisan dan tulisan
- Mampu mengoperasikan komputer
Kualifikasi Khusus Komite Manajemen Risiko :
- Usia maksimal 55 tahun
- Pendidikan minimal S1 Hukum/Komunikasi/Kebijakan Publik/Manajemen/Jurnalistik dengan IPK minimal 3.0
- Pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidangnya
- Memiliki sertifikasi di bidang Manajemen Risiko
- Lebih diutamakan mampu berbahasa inggris aktif
BACA JUGA LOWONGAN KERJA TERBARU :
- PT Samator Indo Gas Tbk
- PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh (Trans7)
- PT Catur Mitra Sejati Sentosa (Mitra10)
- Mie Gacoan
- PT United Tractors Tbk
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Cara melamar
Bagi yang berminat untuk melamar posisi ini, silahkan anda dapat DAFTAR secara online melalui tautan yang telah disediakan. Jadi, tunggu apa lagi? Jika Anda berminat untuk menjadi bagian dari PT HM Sampoerna Tbk dan meraih kesuksesan dalam karir Anda, jangan lewatkan kesempatan ini. Segera Daftar melalui tauatan dibawah ini sekarang juga !
POSISI 1 – PENDAFTARAN
POSISI 2 – PENDAFTARAN
POSISI 3 – PENDAFTARAN
Pendaftaran paling lambat 14 Mei 2023
Sumber Informasi Instagram: @bpjskesehatan_ri
DISCLAIMER
- Segala proses dalam rekrutmen ini tidak dipungut biaya/gratis. Berhati-hatilah terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang meminta sejumlah biaya termasuk seperti biaya tiket dan akomodasi ke lokasi seleksi.
- BPJS Kesehatan memiliki hak penuh dalam memutuskan dan menyeleksi kandidat terbaik sesuai kebutuhan pada setiap tahapan dan keputusan tersebut tidak dapat diganggu gugat; dan
- Untuk menghindari penyalahgunaan informasi oleh pihak – pihak yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, pelamar yang memenuhi persyaratan pendaftaran serta kualifikasi akan dihubungi melalui email dengan domain @bpjs-kesehatan.go.id dan/atau @talentics.id
Baca Juga : Lowongan Kerja Untuk Lulusan SMK Terbaru Semua Jurusan
Join Channel Telegram GOLETSKERJA :