BerandaCPNS & NON CPNSRekrutmen Pengadaan P3K Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan...
Lowongan Kerja

Rekrutmen Pengadaan P3K Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN)

Rekrutmen Pengadaan P3K Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional – Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan lembaga yang berkedudukan dibawah serta bertanggung jawab kepada Presiden melalui koordinasi dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tugas dan tanggung jawab dari Badan Narkotika Nasional yaitu melaksanakan tugas pemerintahan dibidang pencegahan, penyalahgunaan & pemberantasan dan peredaran gelap psikotrpika, prekrsor dan bahan-bahan adiktif lainnya.

Sebagai Pencari kerja, mendapatkan pekerjaan secepat mungkin pastinya menjadi hal yang diharapkan. Namun sayangnya, dengan banyaknya pesaing-pesaing yang ada mulai dari fresh graduate hingga para Pencari Kerja lain yang pindah dari pekerjaan, akan ada banyak lagi tantangan yang perlu dihadapi untuk mendapatkan pekerjaan impian dalam Jangka waktu singkat.

Memang tidak diragukan lagi, dałam proses mencari pekerjaan merupakan hal yang paling krusial sebagai langkah awal dałam membangun jenjang karir. Meskipun begitu, terdapat cara mencari kerja tertentu yang dapat kamu gunakan untuk mendapatkan pekerjaan secepatnya.

Goletskerja.com berkonsisten untuk selalu memberikan informasi terkini tentang lowongan pekerjaan yang valid, semua informasi lowongan kerja di goletskerja.com bersumber dari halaman resmi perusahan atau social media terpercaya yang sedang membuka rekrutmen yang mencari kandidat untuk bergabung jadi salah satu bagian dari perusahaannya.

Rekrutmen Pengadaan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja) Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022


Badan Narkotika Nasional saat ini membuka Lowongan Kerja P3 (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja) untuk Tingkat D3 dan S1 Tahun Anggaran 2022 sebanyak 304 Formasi. Siapkan segera berkas lamaran dan CV terbaru anda serta berkas-berkas pendukung lamaran lainnya. Berikut posisi dan persyaratannya, sialahkan simak dibawah ini :


  1. Rujukan :
    • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional.
    • Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan;
    • Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 332 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
  2. Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan bahwa Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tenaga Kesehatan di lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022 ditetapkan sebagai berikut :
    • Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK formasi Tenaga Kesehatan Badan Narkotika Nasional adalah :
      • Eks Tenaga Honorer Kategori Il (Eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara (BKN); atau
      • Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara (Nakes Non ASN) yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan palinq lambat I April 2022.
    • Yang dimaksud pada poin 2.a di atas adalah sebagai berikut :
      • Eks THK-II adalah individu yang terdaftar dalam pangkalan data BKN;
      • Nakes Non ASN adalah individu tenaga kesehatan yang ditugaskan sebagai tenaga kesehatan bukan ASN pada fasilitas kesehatan yang diselenggarakan instansi pusat dan instansi daerah dan tercatat sebagai tenaga kesehatan eksisting dalam database SISDMK Kementerian Kesehatan.
  3. Rincian Kebutuhan Formasi Tenaga Kesehatan adalah sebagai berikut :

4. Persyaratan Umum sebagai berikut :

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat melamar;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki iiazah vanq telah dlsetarakan dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) dan Transkrip Nilai asli dan scan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kemendikbud;
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dalam skala 4
  • Pelamar penyandang disabilitas yang melamar, wajib menyatakan bahwa pelamar merupakan penyandang disabilitas dibuktikan dengan :
    • Dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
    • Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai iabaun vanq akan dilamar.

5. Persyaratan Khusus sebagai berikut :

  • Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat melamar dan bukan intemship, dibuktikan dengan tanggal berlaku yang tertulis pada STR dan diunggah pada SSCASN;
  • Memiliki pengalaman kerja sebagai Tenaqa Kesehatan paling singkat 2 tahun;
  • Bersih dari penyalahgunaan narkoba dibuktikan dengan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba dari Klinik Pratama pada BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota atau Rumah Sakit Pemerintah/Daerah atau Puskesmas yang dikeluarkan/diterbitkan mulai dari tanggal pengumuman pengadaan PPPK BNN 2022.


    (Cara Pendaftaran selengkapnya di dokumen lampiran pengumuman (halaman 3)

Berikut Lampiran pengumuman selengkapnya :


Lowongan Kerja CPNS & Non CPNS lainya :


Cara melamar

Pendaftaran secara online melalui tautan dibawah ini :


Perhatian :

  • Pelamar yang lolos seleksi akan diberitahu melalui email atau telepon resmi
  • Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi
  • Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.

Baca Juga : Lowongan Kerja CPNS & NON CPNS Terbaru Semua Jurusan

Join Channel Telegram GOLETSKERJA :