Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap dan mandiri yang bertugas melaksanakan Pemilu. KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota merupakan Penyelenggara Pemilu di Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Proses pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 11 Desember 2023 hingga 20 Desember 2023. Berikut informasi lengkap mengenai pendaftaran KPPS Pemilu 2024, termasuk link pendaftaran, persyaratan, dokumen yang diperlukan, dan langkah-langkah pendaftarannya.
Sebagai lembaga negara, KPU memiliki tanggung jawab utama dalam menyelenggarakan Pemilu di Indonesia, yang merupakan mekanisme untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin negara. Pemilu 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Salah satu tugas utama KPU adalah membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPPS memiliki peran penting di Tempat Pemungutan Suara (TPS), di mana mereka bertanggung jawab untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu.
Mulai tanggal 11 Desember 2023, KPU membuka pintu pendaftaran bagi calon KPPS Pemilu 2024. Proses pendaftaran berlangsung selama 10 hari, dari tanggal 11 hingga 20 Desember 2023. Bagi calon yang berminat, pastikan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh KPU sebagai berikut :
- Warga negara Indonesia
- Laki-laki dan Perempuan
- Pendidikan minimal SMA/SMK Sederajat
- Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
- Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
- Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS
- Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
Berikut persyaratan dokumen pendaftaran KPPS Pemilu 2024 :
- Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS (bisa diunduh dibawah)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
- Surat pernyataan bermatrai untuk pemenuhan persyaratan (bisa diunduh dibawah)
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik. Termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol
- Daftar Riwayat Hidup (bisa diunduh dibawah)
- Pas Foto Berwarna 4×6
BACA JUGA LOWONGAN TERBARU ;
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)
- Pusdatin Bappeda Provinsi DKI Jakarta
- LPPOM Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI)
- Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda PAM JAYA)
- Penerimaan Bintara Kompetensi Khusus (BAKOMSUS) POLRI
Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 :
- Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS (bisa diunduh dibawah)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
- Surat pernyataan bermatrai untuk pemenuhan persyaratan (bisa diunduh dibawah)
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik. Termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol
- Daftar Riwayat Hidup (bisa diunduh dibawah)
- Pas Foto Berwarna 4×6
Unduh Dokumen Persyaratan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 :
- Surat Lamaran Pendaftaran KPPS 2024
- Surat Pernyataan KPPS Pemilu 2024
- CV untuk daftar KPPS Pemilu 2024
- Silahkan unduh Apply here
CARA PENDAFTARAN :
- Bagi warga yang berminat menjadi anggota KPPS, harus menjalani tahap pendaftaran dan seleksi.
- Penerimaan pendaftaran KPPS dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan.
- Tempat pendaftaran KPPS terletak di sekretariat PPS yang berlokasi di kantor Kelurahan.
- Gaji anggota dan ketua KPPS pada Pemilu 2024 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2019.
- Gaji untuk KPPS Pemilu 2024 mencapai Rp2,2 juta per bulan.
- Besaran gaji tersebut akan dibayarkan selama periode pemungutan dan penghitungan suara Pemilu, yang berlangsung selama 14 hari.
Perhatian :
- Mohon untuk membaca informasi ini secara cermat dan menyeluruh.
- Hanya pelamar yang memenuhi kriteria terbaik yang akan diikutsertakan dalam seleksi lanjutan.
- Selama proses rekrutmen, tidak ada biaya yang akan dibebankan kepada pelamar.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dan kami mengharapkan Anda untuk berbagi informasi ini dengan teman atau keluarga yang mungkin memerlukannya. Untuk informasi lebih lanjut tentang lowongan kerja di sektor BUMN, CPNS, atau sektor swasta lainnya, kunjungi situs web kami di www.goletskerja.com
Baca Juga : Lowongan Kerja Untuk Lulusan SMK Terbaru Semua Jurusan
Join Channel Telegram GOLETSKERJA :