Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah adalah instansi yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan transportasi di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Tugas pokok Dinas Perhubungan adalah melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang perhubungan, dengan berpedoman pada prinsip otonomi daerah dan tugas pembantuan.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan tenaga kerja...